CERAMAH TENTANG HAJI
Sebelumnya selamat berkunjung di persinggahan anak2 10F/XF, pada kesempatan ini kami posting CERAMAH. Bagi yang udah nggak sabar lihat aja dibawah ini ;
Assalamu’alaikum Wr.
Wb.
Alhamdulillahirobbil alamin washolatu wassalamu ala asrofil
ambiyai walmursalin waala alihi wasohbihi ajmain ammabadu.
Bapak dan Ibu Guru serta kaum muslimat yang
dimuliakan oleh Allah
Pada kesempatan yang sangat berbahagia ini, di siang
yang cukup cerah ini, yang pertama dan utama tentunya, marilah kita panjatkan
puja dan puji syukur kita kepada Allah SWT, yang mana berkat nikmat dan
karunia-Nya jualah, kita semua yang ada di sini dapat berkumpul, bertatap muka
dan bermuwajahah di tempat yang sangat mulia ini. Shalawat dan salam, marilah
kita sanjungkan keharibaan junjungan besar kita, nabi agung, nabi mulia, nabi
akhir zaman, sayyidul anbiya’i wal mursalin, nabi Muhammad SAW.
Sudara-sudara kaum muslimin rahimakumullah…
Hari ini saya akan menyampaikan tentang Ibadah haji. Sebelumnya apasih haji
itu, Haji (Bahasa Arab: حج;Hajj) adalah rukun
(tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk
ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan)
dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat
di Arab
Saudi pada
suatu waktu yang dikenal sebagaimusim haji (bulan Zulhijah). Dan juga ibadah
haji itu hanyalah diwajibkan sekali dalam seumur hidup, selebihnya sunnat. Hal
ini dapat difahamkan dari stau hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas oleh
Ahmad dan Nasa’I sebegai berikut, yang artinya :
“Rasulullah saw berkata : wahai sekalian manusia !
Diwajibkan kepada kamu melaksanakan ibadah haji. Seorang sahabat yang bernama
Aqra’ bin Habis bertanya : apakah setiap tahun yang rosulullah ? Nabi menjawab
: kalau saya katakan ya, maka hukumnya mnjadi wajib. Dan kalau diwajibkan
(tiap-tiap tahun), kamu tidak mampu mengerjakannya. Wajib haji itu satu kali
saja. Barang siapa yang mengerjakannya lebih dar satu kali, maka yang
selebihnya (keduanya) itu menjadi amalan sunat.”
Lalu
Keutamaan haji banyak disebutkan
dalam Al Qur'an dan As Sunnah. Berikut beberapa di antaranya:
Pertama:
Haji merupakan amalan yang paling afdhol.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
سُئِلَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - أَىُّ الأَعْمَالِ
أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ «
جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian
apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)
Kedua:
Jika ibadah haji tidak bercampur dengan dosa (syirik dan maksiat), maka
balasannya adalah surga
Dari
Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
وَالْحَجُّ
الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Dan
haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR.
Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). An Nawawi rahimahullah menjelaskan,
“Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’,
bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian
kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga." (Syarh Shahih
Muslim, 9/119)
Ketiga:
Haji termasuk jihad fii sabilillah (jihad di jalan Allah)
Dari
‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
يَا
رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ
« لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ »
“Wahai
Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah
berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji
mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)
Keempat:
Haji akan menghapuskan kesalahaan dan dosa-dosa
Dari
Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
مَنْ
حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ
أُمُّهُ
“Siapa
yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat
kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh
ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521).
Kelima:
Haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa.
Dari
Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَابِعُوا
بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ
كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ
لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Ikutkanlah
umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa
sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak.
Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An
Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits
ini hasan shahih)
Keenam:
Orang yang berhaji adalah tamu Allah
Dari
Ibnu 'Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,
الْغَازِى
فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ
فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ
“Orang
yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah
tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh
karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR.
Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Kemudian kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu
yaitu :
1.
Sebelum 8
Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia
mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
2.
8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada
pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua
lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan
membaca bacaan Talbiyah. Jamaah
kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus
bermalam di Mina.
3.
9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian
jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu
berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam
datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
4.
10
Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah
segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah,
yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi
mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf
Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah
sambungan (Ula dan Wustha).
5.
11
Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di
tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
6.
12
Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di
tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
7.
Sebelum pulang ke negara
masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
Jenis-Jenis Ibadah Haji
Setiap
jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya.
Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam
hadis berikut.
Aisyah
RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun
hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula
yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika
telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia
mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan
selesai dari nahar.
Berikut
adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.
·
Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad
bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun
menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji.
Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang
tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah
selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
·
Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai
dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul.
Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun
yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan
serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
·
Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau
menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan
berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan
tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan
semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu
lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua
thawaf dan dua sa'i.
Itu
tadi tentang Ibadah Haji yang saya sampaikan dan begitu luar biasa pahala dari
berhaji. Semoga kita pun termasuk orang-orang yang dimudahkan oleh Allah untuk
menjadi tamu-Nya di rumah-Nya. Semoga kita dapat mempersiapkan ibadah tersebut
dengan kematangan, fisik yang kuat, dan rizki yang halal.
Wassalamu’alaikum wr.wb